Pasal 3 tentang sanksi1.Bahwa setiap member yang melakukan larangan akan diberikan SP1 (Surat Peringatan 1)
2.Bahwa pelanggaran SP1 akan dilanjutkan dengan SP2
3.Pemberitahuan SP3 merupakan langkah terakhir yang ditempuh oleh administrasi
Pasal 4 tentang hukuman1.Pelanggar akan dilimpahkan kedalam forum syuro
2.Pelanggar akan dikenakan sanksi penghapusan account
3.Atas pertimbangan syuro, pelanggar bersangkutan dapat menjadi member kembali dengan
account yang baru
4.Atas pertimbangan syuro, pelanggar bersangkutan akan terkena sanksi
ban IP address oleh administrasi forum